SDN Modopuro 2 berdiri pada tahun 1980 dengan nama SDN Modopuro 3. Pada tahun 2013 estafet kepemimpinan SDN Modopuro di emban oleh Ibu Eny Zahrotin, S.Pd., dan terus melakukan modernisasi dalam pendidikan dan ilmu pengetahuan serta teknologi, dengan menjunjung tinggi nilai-nilai moral dan budaya luhur bangsa dan negara Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945.
Sebagai Sekolah Dasar yang berbasis kearifan lokal budaya setempat dan mendukung program sadar lingkungan (Sekolah Bebas Sampah) dengan tagline "Go Green School", SDN Modopuro 2 terus berkomitmen untuk menghantarkan peserta didik menjadi individu cerdas, mandiri, dan berkarakter.
Dengan komitmen ini, SDN Modopuro 2 dibawah naungan Dinas Pendidikan Kabupaten Mojokerto ini bisa tetep eksis, bahkan menduduki peringkat ke 17 dari seluruh SD Negeri / Swasta se Kabupaten Mojokerto yang berjumlah sekitar kurang lebih 300 SDN/SDS, dan peringkat ke 6 seKecamatan Mojosari dari sekitar kurang lebih 27 SDN/SDS (rilis Dinas Pendidikan Kab. Mojokerto tahun 2018) dalam perolehan nilai Ujian Sekolah, dan untuk pertama kali berdasarkan Surat Keputusan Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah Propinsi Jawa Timur Nomor : 133/BAN-S/M.35/SK/X/2018 Tentang Penetapan Hasil Rekomendasi Akreditasi Sekolah/Madrasah Tanggal 24 Oktober 2018, menetapkan SDN Modopuro 2 meraih "Akreditasi A" dengan predikat Unggul.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar