Sebuah catatan prestasi bagi SDN Modopuro 2 sepanjang penyelenggaraan Akreditasi Sekolah oleh Badan Evaluasi Mandiri yang menetapkan kelayakan Satuan Pendidikan Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah jalur Formal dengan mengacu pada Standar Nasional Pendidikan. [PP 13/2015 tentang Perubahan Kedua Atas PP 19/2005 tentang SNP, pasal 1, dan Permendikbud 13/2018 tentang BAN-S/M dan BAN PAUD-PNF, pasal 1]. Maka dengan ini Masyarakat perlu memperoleh informasi tentang status dan peringkat akreditasi sekolah SDN Modopuro 2
Tidak ada komentar:
Posting Komentar